1. Tindak Pidana Judi Online dan Masa Kedaluwarsanya
Tindak pidana judi online adalah aktivitas taruhan yang dilakukan menggunakan media internet di mana para pelakunya mempertaruhkan sesuatu, biasanya uang, atas dasar untung-untungan. Dalam konteks hukum pidana, semua bentuk perjudian termasuk yang berbasis digital tetap dianggap melanggar hukum di Indonesia. Mengenai masa kedaluwarsa, dalam hukum pidana dikenal istilah "daluwarsa penuntutan" yaitu batas waktu di mana negara (melalui penegak hukum) dapat melakukan penuntutan terhadap seseorang atas suatu tindak pidana. Setelah jangka waktu tertentu terlampaui, negara kehilangan haknya untuk menuntut pelaku. Dengan demikian, tindak pidana judi online tetap memiliki masa kedaluwarsa yang harus diperhatikan.
2. Dasar Hukum atau Isi Pasal yang Mengatur dan Penjelasannya
A. Tentang Tindak Pidana Judi Online
Dasar utama:
-
Pasal 426 KUHP (UU No.1 Tahun 2023):
"Setiap orang yang tanpa hak mengadakan atau turut serta dalam permainan judi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V." -
Pasal 27 ayat (2) UU ITE (UU No.11 Tahun 2008 juncto UU No.19 Tahun 2016):
Melarang pendistribusian atau transmisi informasi elektronik yang bermuatan perjudian.
B. Tentang Daluwarsa Penuntutan
Diatur dalam:
-
Pasal 334 KUHP (UU No.1 Tahun 2023) yang menyatakan:
"Hak untuk melakukan penuntutan hapus karena daluwarsa dalam waktu:
a. 18 tahun untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup;
b. 12 tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara lebih dari 9 tahun;
c. 6 tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara lebih dari 3 tahun sampai dengan 9 tahun;
d. 4 tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara lebih dari 1 tahun sampai dengan 3 tahun;
e. 2 tahun untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun atau kurang atau pidana denda."
Penjelasan:
Karena dalam kasus judi online, ancaman pidananya maksimal 5 tahun (Pasal 426 KUHP), maka masuk ke kategori c, yaitu daluwarsa dalam 6 tahun. Artinya, negara hanya bisa melakukan penuntutan atas kasus judi online dalam waktu maksimal 6 tahun sejak tindak pidana dilakukan atau diketahui.
3. Contoh Kasus Berdasarkan KUHP (UU No.1 Tahun 2023)
Kasus Fiktif:
Andi pada tahun 2020 ikut dalam sebuah platform judi bola online. Pada 2025, polisi menemukan bukti transaksi Andi yang dilakukan pada tahun 2020.
Analisis Hukum:
-
Karena sejak 2020 hingga 2025 baru berjalan 5 tahun, artinya masih dalam masa 6 tahun daluwarsa penuntutan.
-
Negara masih sah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Andi.
-
Jika misalnya Andi baru ditemukan setelah tahun 2027 (lebih dari 6 tahun sejak tindak pidana terjadi), maka hak untuk menuntut telah daluwarsa dan Andi tidak bisa lagi dipidana.
Catatan:
Waktu daluwarsa dapat terhenti sementara (disebut "interupsi daluwarsa") jika selama masa tersebut dilakukan tindakan penyidikan atau penuntutan yang sah.
4. Proses Peradilan Terkait Tindak Pidana Ini
A. Penyelidikan
Pihak kepolisian mencari bukti permulaan tentang dugaan tindak pidana, biasanya dengan memantau aktivitas internet, memeriksa transaksi mencurigakan, atau menindaklanjuti laporan masyarakat.
B. Penyidikan
Jika ditemukan bukti awal, penyidikan dilanjutkan. Dalam tahap ini dilakukan:
-
Pemanggilan saksi dan tersangka.
-
Penyitaan alat bukti elektronik seperti handphone, laptop, rekening bank.
-
Pemeriksaan digital forensik.
C. Penahanan
Apabila diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan dan memenuhi syarat formil dan materiil, tersangka dapat ditahan.
D. Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan
Setelah penyidikan lengkap (P-21), berkas dilimpahkan ke kejaksaan untuk dibuat surat dakwaan.
E. Persidangan di Pengadilan Negeri
-
Agenda pertama adalah pembacaan dakwaan.
-
Dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, alat bukti, dan pembelaan terdakwa.
-
Hakim kemudian memutus bersalah atau tidak bersalah.
F. Upaya Hukum Lanjutan
Jika ada keberatan terhadap putusan, dapat diajukan banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK).
5. Perlindungan Hukum atau Upaya Hukum dari Pengacara - Kuasa Hukum atau Advokat
Pengacara berperan penting dalam membela hak-hak terdakwa dalam kasus judi online, termasuk:
-
Mengajukan eksepsi daluwarsa jika waktu sudah melampaui 6 tahun, dengan alasan hukum yang sah.
-
Menolak bukti yang didapatkan tanpa prosedur hukum (misal penyadapan ilegal).
-
Menggugat proses penangkapan atau penahanan yang tidak sesuai prosedur.
-
Membela terdakwa agar mendapatkan hukuman serendah mungkin bila tidak ada alasan pembebasan penuh, misalnya dengan mengajukan fakta bahwa terdakwa hanya pengguna biasa.
-
Menyarankan upaya restorative justice jika memenuhi syarat, meskipun dalam kasus perjudian ini cenderung sulit diterapkan.
Dalam membela, advokat juga wajib mengingatkan aparat bahwa dalam hukum pidana, prinsip "Lex certa" dan "Lex temporis" berlaku, yaitu hukum harus pasti dan berlakunya waktu harus dihormati.
6. Kesimpulan dan Hambatan dalam Proses Peradilan
Kesimpulan:
Ada masa daluwarsa untuk menindak pelaku judi online, yaitu 6 tahun sejak tindak pidana dilakukan. Jika dalam 6 tahun negara tidak melakukan penuntutan, maka hak negara untuk mengadili dan menghukum pelaku hapus demi hukum. Daluwarsa ini penting karena menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Hambatan dalam Proses Peradilan:
-
Bukti Elektronik: Membutuhkan keahlian khusus untuk mengamankan dan memvalidasi alat bukti digital.
-
Pelacakan Tersangka: Banyak pelaku menggunakan identitas palsu atau alat pengaburan jejak seperti VPN.
-
Masa Daluwarsa: Jika penegak hukum lambat bertindak, kasus bisa menjadi kadaluarsa dan tersangka lepas dari pertanggungjawaban hukum.
-
Ketergantungan Internasional: Banyak situs judi berbasis di luar negeri, membuat penegakan hukum lintas negara menjadi tantangan besar.
Artikel Pertanyaan Terkait :
- Apakah pihak bank wajib melapor jika ada transaksi mencurigakan yang terkait judi?
- Jika saya tidak tahu bahwa situs itu judi, apakah tetap bisa dihukum?
- Apakah menyimpan dana hasil judi di rekening pribadi termasuk tindak pidana?
- Apakah bisa dipenjara kalau ketahuan meminjam uang untuk berjudi?
Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum
Andi Akbar Muzfa, SH & Partners (ABR & Rekan)
KONSULTASI HUKUM GERATIS... |
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566 Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain... Save Link - Andi AM |
✂ Waktunya Belajar... |
Loading Post...
|