View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Perdata

Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Perdata
Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Perdata
Latihan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Perdata
  1. Tatacara pengajuan gugatan tertulis diatur dalam:
    A. Pasal 118 HIR/142 RBg.
    B. Pasal 122HIR/144 RBg.
    C. Pasal 123HIR/142 RBg.
    D. Pasal 118HIR/143 RBg.

    Jawaban: A

    Penjelasan: Gugatan Tertulis Pasal 118 HIR/142 RBg.
    Bentuk gugatan tertulis adalah yang paling diutamakan di hadapan pengadilan daripada bentuk lainnya. Gugatan tertulis diatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR / Pasal 142 Rechtsreglement voor de Buitengewesten (“RBg”) yang menyatakan bahwa gugatan perdata pada tingkat pertama harus dimasukkan kepada Pengadilan Negeri dengan surat permintaan yang ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya. Dengan demikian, yang berhak dan berwenang dalam mengajukan surat gugatan adalah; (i) penggugat dan atau (ii) kuasanya.

Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Pidana

Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Pidana
Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Pidana
Kumpulan Soal Ujian Profesi Advokat - Hukum Acara Pidana
  1. KUHAP mengenal sistem:
    A. Inquisitoir.
    B. Accusatoir.
    C. Herzienning.
    D. Jawaban a dan b benar.

    Jawaban: D

    Penjelasan :

    Dalam hal Accusatoir,dapat dilihat dari adanya kebebasan yang diberikan kepada Tersangka/ Terdakwa, khususnya untuk mendapatkan bantuan hukum, dimana Asas Accusatoir memberikan kedudukan yang sama pada Tersangka/ terdakwa terhadap Penyidik/ Penuntut Umum atau pun Hakim, oleh karena dalam pemeriksaan Pengadilan, Tersangka/ terdakwa itu bukanlah sebagai objekpemeriksaan.Lain halnya dengan hal Inquisitoir,yang menjadikan Tersangka sebagaiobjek dalam pemeriksaan pendahuluan.
    .
  2. Asas Praperadilan artinya pemeriksaan dan putusan tentang sah atau tidaknya…, kecuali:
    A. Penangkapan.
    B. Penahanan.
    C. Penistaan.
    D. Ganti rugi atau rehabilitasi.

    Jawaban: C

    Penjelasan :

    Praperadilan merupakan salah satu kewenangan pengadilan dan juga penerapan upaya paksa oleh Polisi dan Jaksa meliputi:

Makalah Etika Profesi Hukum - Penulis Andi Akbar Muzfa SH

Makalah Etika Profesi Hukum - Penulis Andi Akbar Muzfa SH
Makalah Etika Profesi Hukum - Penulis Andi Akbar Muzfa SH
Makalah Etika Profesi Hukum - Penulis Andi Akbar Muzfa SH

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Jika kita membahas tentang norma, etika, dan hukum tentunya kita tidak dapat melepaskannya dari segi moral. Dari arti kata, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat kebiasaan.

Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana adanya, sedangkan moral pada dasarnya adalah petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia. Hasil-hasil kegiatan keilmuan memberikan alternative untuk membuat keputusan politik dengan berkiblat kepada pertimbangan moral.
Ilmuwan juga memikul tanggung jawab profesional, yang meliputi etika, moral, norma, dan kesusilaan. Ilmuwan dalam menyampaikan ilmu atau pengetahuan harus melihat sisi etika cara penyampaiannya. Norma tidak kalah pentingnya karena menyangkut pengetahuan

Makalah Hukum - Kode Etik Jaksa Beserta Kasus Dan Analisisnya

Makalah Hukum - Kode Etik Jaksa Beserta Kasus Dan Analisisnya
Makalah Hukum - Kode Etik Jaksa Beserta Kasus Dan Analisisnya
Kode Etik Jaksa Beserta Kasus Dan Analisisnya

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Profesi hukum merupakan profesi yang keberadaannya berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat umum. Pengemban profesi hukum haruslah orang yang dapat dipercaya secara penuh, bahwa professional hukum tidak akan menyalahgunakan situasi yang ada. Pengemban hukum haruslah dilakukan secara martabat, dan hatus mengerahkan segala kemampuan pengetahuan dan keahlian yang ada padanya, sebab tugas profesi hukum adalah tugas kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan nilai-nilai dasar yang merupakan perwujudan martabat manusia, dan oleh karena itu pulalah pelayanan hukum memerlukan pengawasan dari masyarakat.

Bahwa etika profesi sebagai sikap hidup, yang mana berupa kesediaan untuk memberikan pelayanan professional di bidang hukum terhadap masyarakat dengan keterlibatan penuh dan keahlian sebagai pelayan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dengan disertai refleksi yang seksama.  Disini menunjukan betapa eratnya hubungan antara etika dengan profesi hukum, sebab dengan etika inilah para professional hukum dapat melaksanakan  tugas (pengabdian) profesinya dengan baik untuk menciptakan penghormatan terhadap martabat manusia yang pad akhirnya akan melahirkan keadilan ditengah masyarakat.

Makalah Tindak Pidana Penganiayaan - Mahasiswa Hukum

Makalah Tindak Pidana Penganiayaan - Mahasiswa Hukum
Makalah Tindak Pidana Penganiayaan - Mahasiswa Hukum
Makalah Tindak Pidana Penganiayaan
A. Latar Belakang
Saat ini banyak sekali terjadi tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya seperti faktor ekonomi, lingkungan, dan dalam kehidupan sehari-hari telah banyak terjadi penganiayaan yang biasnya dilakukan oleh laki-laki kepada permpuan. Dalam kehidupan manusia sering kali kita temui adanya kekerasan terhadap sesama. Ada kekerasan yang dapat menyebabkan kematian, dan ada juga yeng tidak menyebabkan kematian. Kekerasan yang menyebabkan kematian disebut pembunuhan, dan kekerasan yang tidak menyebabkan kematian disebut penganiayaan. Dalam pembahasan kali ini saya akan membahs tentang tindak pidana penganiayaan.

Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.

Rangkuman Hukum Acara Pidana Lengkap

Rangkuman Hukum Acara Pidana Lengkap
Rangkuman Hukum Acara Pidana Lengkap
1. Pengertian Hukum Acara  Pidana
Pengertian Hukum Acara Pidana menurut para ahli, al:
a. Prof Dr. R. Wirjono Projodikoro, SH:
Hukum acara pidana berhubungan erat dengan adanya hukum pidana, maka dari itu merupakan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana badan-badan pemerintah yang berkuasa yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus bertindak guna mencapai tujuan Negara dengan mengadakan Hukum Pidana.(1983: 1).

b. Prof. Moeljatno, SH:
Hukum acara Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku disuatu Negara, yang memberi dasar- dasar dan atauran-aturan yang menentukan dengan cara dan prosedur macam apa ancaman pidana yang ada pada sesuatu perbuatan pidana dapat dilaksanakan apabila ada sangkaan bahwa orang telah melakukan delik tertentu. (1978: 1).

Prosedur Lengkap Cara Melaporkan Pemukulan /Penganiayaan Ke Polisi

Prosedur Lengkap Cara Melaporkan Pemukulan /Penganiayaan Ke Polisi
Prosedur Lengkap Cara Melaporkan Pemukulan /Penganiayaan Ke Polisi
Blog Hukum
Laporkan segera jika terjadi tindakan kekerasan !
Sikap itu menjadi penting bukan saja karena tidak bisa menerima tindakan kekerasan dari seseorang, tetapi sangat penting artinya bagi proses hukum. Tindakan kekerasan bisa terjadi pada siapa saja dalam bentuknya yang beragam. Bahkan hukum di Indonesia secara khusus memberikan perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang lebih dikenal dengan istilah KDRT. Ada banyak model bagaimana kekerasan itu terjadi dan kekerasan yang dialami dua orang sebagai pasangan kekasih tentu tidak masuk dalam kategori KDRT, tetapi masuk dalam kekerasan dalam konteks tindak pidana umum.

Strategi Penegakan Hukum Dalam Konsep Negara Hukum Indonesia

Strategi Penegakan Hukum Dalam Konsep Negara Hukum Indonesia
Strategi Penegakan Hukum Dalam Konsep Negara Hukum Indonesia
Bagaimana strategi penegakan supremasi hukum yang berintikan keadilan hukum dalam konsep negara hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila?.

Penegakan supremasi hukum bukanlah dominasi pelaku kekuasaan kehakiman. Akan tetapi justru harus dilakukan oleh seluruh komponen negara. Dalam studi ilmu negara di sana dipelajari mengenai asal mula negara dan juga menyinggung komponen negara.  Dalam studi ilmu hukum tata negara di sana dipelajari juga mengenai konstitusi dan konstruksi negara di dalam konstitusi itu. Secara umum dapat dilihat bahwa tatkala  kata negara, disebut, maka ketika itu dipahami bahwa komponen pokok dari suatu negara adalah wilayah kedaulatan negara, pemerintahan negara, dan rakyat negara.

Di dalam tiga komponen pokok negara tersebut harus dilakukan penegakan supremasi hukum. Secara khusus di dalam pemerintahan negara, terdapat tiga kekuasaan negara, yaitu kesatu, kekuasaan legislatif yang implementasinya di Indonesia diwujudkan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kedua, kekuasaan eksekutif, yang di dalamnya terdapat lembaga kepresidenan yaitu presiden dan wakil presiden, berserta para pembantunya dalam tataran penyelenggaraan pemerintah negara, yang secara organisatoris diimplementasikan dalam bentuk kementerian negara dan non kementerian. Ketiga adalah kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung beserta badan peradilan yang ada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara, serta sebuah mahkamah konstitusi.

7 Hal Penting Dalam Mengajukan Gugatan Cerai Istri Kepada Suami

7 Hal Penting Dalam Mengajukan Gugatan Cerai Istri Kepada Suami
7 Hal Penting Dalam Mengajukan Gugatan Cerai Istri Kepada Suami
Penjelasan lengkap tentang Prosedur mengajukan gugatan cerai istri kepada suami berhubungan dengan dokumen dan surat-surat yang harus anda siapkan. Jika Anda (Istri) berpikir bahwa rumah tangga Anda tak bisa dipertahankan lagi selanjutnya memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian, tindakan pertama yang bisa dilakukan ialah dengan cara mendaftarkan Gugatan Perceraian.

Teruntuk anda pemeluk agama Islam, gugatan ini dapat utarakan di Pengadilan Agama (Pasal 1 Bab I Ketentuan Umum PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan). Tata Cara/Syarat Mengajukan Surat Cerai Istri Kepada Suami ini dapat anda catat agar anda bisa mendapatkan informasi yang sesuai dengan yang anda butuhkan.
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM