View All KONSULTASI HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 30 April 2025, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan (UPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara serta Memperbaharui seluruh artikel lama dengan aturan Perundang-undangan terbaru.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Home » Judi Online , Konsultasi Hukum , Tindak Pidana Perjudian » Apakah Ada Hukuman bagi Orang yang Mentransfer Uang ke Situs Judi?

Apakah Ada Hukuman bagi Orang yang Mentransfer Uang ke Situs Judi?

Apakah Ada Hukuman bagi Orang yang Mentransfer Uang ke Situs Judi?
Berikut penjelasan menyeluruh terkait aspek pidana, dasar hukum, contoh kasus, alur peradilan, hingga perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat.

1. Penjelasan Tindak Pidana Mentransfer Uang ke Situs Judi
Mentransfer uang ke situs judi online dapat dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana perjudian dan juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang jika dilakukan secara sistematis dan dalam jumlah besar. Orang yang mentransfer uang secara sadar ke akun situs judi telah ikut serta dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain maupun sebagai pendukung sistem perputaran uang perjudian. Meski ia tidak bermain langsung, keterlibatan dalam proses perputaran dana perjudian dianggap sebagai kontribusi dalam tindak pidana.

Tindakan ini bukan hanya pelanggaran terhadap larangan perjudian, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai membantu melakukan tindak pidana (penyertaan atau permufakatan jahat) sebagaimana diatur dalam hukum pidana umum.

2. Dasar Hukum dan Pasal yang Mengatur dalam KUHP dan UU Khusus
Dasar hukum dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) adalah:

Pasal 426 ayat (1) KUHP Baru:
“Setiap orang yang tanpa hak menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi, atau turut serta dalam permainan judi sebagai usaha, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.”

Orang yang mentransfer uang ke situs judi dianggap turut serta dalam permainan judi karena membantu menjalankan sistem perjudian. Selain itu, perbuatan ini juga bisa dikaitkan dengan:

Pasal 55 KUHP (Penyertaan):
Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan tindak pidana sama-sama bisa dihukum.

Pasal 56 KUHP (Membantu Tindak Pidana):
Barang siapa dengan sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, dapat dikenakan pidana sebagai pembantu.

Jika transaksi dilakukan secara rutin, dalam jumlah besar, atau atas nama orang lain, pelaku juga bisa dijerat dengan:

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3-5 UU TPPU menyebut bahwa menyamarkan, menyembunyikan, atau menempatkan dana hasil kejahatan dapat dikenai pidana penjara dan denda yang sangat berat.

3. Contoh Kasus dan Penjelasan
Contoh Kasus:
Seorang pria berusia 30 tahun di Surabaya diketahui mentransfer sejumlah dana sebesar Rp10 juta ke rekening situs judi slot online. Uang tersebut berasal dari teman-temannya yang ikut bermain, dan ia bertindak sebagai perantara deposit. Ia tidak bermain langsung, hanya menerima dan mengirim dana ke akun situs.

Penjelasan Hukum:

  • Pelaku memenuhi unsur turut serta dalam permainan judi sebagaimana Pasal 426 KUHP Baru.

  • Karena ia memfasilitasi aliran dana, maka dapat dikenai sebagai pembantu kejahatan dalam Pasal 56 KUHP.

  • Jika diketahui bahwa transaksi tersebut dilakukan dengan maksud menyamarkan sumber dana (misalnya dengan menggunakan beberapa akun atau identitas palsu), maka pelaku juga bisa dijerat dengan UU TPPU.

Peranannya bukan sekadar pengguna, tetapi agen informal yang membuat kegiatan perjudian berjalan lancar. Hal ini bisa memberatkan hukuman di pengadilan.

4. Proses Peradilan Tindak Pidana Ini
a. Penyelidikan
Kasus ini biasanya diawali dari patroli siber, laporan masyarakat, atau analisis transaksi mencurigakan dari perbankan. Kepolisian akan mengumpulkan bukti awal, seperti bukti transfer, riwayat rekening, hingga jejak digital.

b. Penyidikan
Jika bukti cukup, pelaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, lalu ditingkatkan menjadi tersangka jika perannya jelas. Penyidik akan menyita HP, laptop, buku tabungan, dan memeriksa alur transaksi serta keterlibatannya dengan situs judi.

c. Penuntutan oleh Kejaksaan
Jaksa akan menyusun surat dakwaan yang menjerat pelaku dengan pasal perjudian dan/atau pencucian uang. Jika peran pelaku cukup penting (misalnya agen atau perantara), maka dakwaan akan lebih berat.

d. Persidangan di Pengadilan Negeri
Majelis Hakim akan menilai alat bukti, keterangan saksi, dan jejak transaksi. Jika terbukti, hakim bisa menjatuhkan pidana penjara maksimal 6 tahun (atau lebih jika ada unsur pencucian uang), serta denda.

e. Upaya Hukum
Terdakwa dapat mengajukan banding jika merasa tidak mendapatkan keadilan. Pengacara juga bisa mengajukan kasasi ke MA atau PK jika ada kekeliruan atau bukti baru.

5. Perlindungan Hukum oleh Advokat atau Kuasa Hukum
Setiap tersangka atau terdakwa berhak didampingi pengacara dalam setiap tahapan hukum. Pengacara akan:

  • Mengawal hak hukum klien agar tidak diproses secara sewenang-wenang

  • Mengajukan pembelaan bahwa pelaku tidak memiliki niat atau pengetahuan bahwa rekening tersebut milik situs judi

  • Menggali kemungkinan klien hanya korban atau tidak sadar bahwa tindakannya melanggar hukum

  • Mengajukan diversion atau rehabilitasi jika pelaku masih muda atau tidak memiliki rekam jejak kriminal

  • Mengajukan saksi ahli dan bukti pendukung untuk meringankan dakwaan

Jika klien adalah orang yang tidak sadar menjadi "korban jebakan", pengacara bisa mengajukan permohonan penghentian perkara (SP3) atau ganti rugi akibat salah tangkap.

6. Kesimpulan dan Permasalahan dalam Proses Peradilan
Mentransfer uang ke situs judi dapat dianggap sebagai bagian dari tindak pidana perjudian, atau setidaknya membantu kejahatan. Pelaku bisa dikenai Pasal 426 KUHP Baru, Pasal 56 KUHP tentang pembantuan, dan bahkan UU TPPU jika ada indikasi pencucian uang.

Namun dalam praktiknya, ada sejumlah hambatan:

  • Sulitnya membuktikan niat jahat atau kesengajaan mentransfer dana

  • Penggunaan rekening pinjaman atau pihak ketiga yang menyulitkan penelusuran

  • Pelaku seringkali tidak memahami bahwa tindakannya melanggar hukum

  • Bukti digital kadang tidak cukup kuat tanpa pengakuan

Penanganan kasus seperti ini memerlukan penyelidikan digital forensik yang mendalam, kerja sama lintas institusi, serta edukasi hukum yang masif kepada masyarakat agar tidak terjebak sebagai bagian dari sistem perputaran dana perjudian online.

Artikel Pertanyaan Terkait :

Konsultasi Hukum :
Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum

Andi Akbar Muzfa, SH & Partners (ABR & Rekan)

KONSULTASI HUKUM GERATIS...
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566
Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain...
Save Link - Andi AM

✂ Waktunya Belajar...
Loading Post...

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan dengan pengawasan Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum Andi Akbar Muzfa, SH & Partners (ABR & Partners)... Save Link - Andi AM