Dalam mendampingi tersangka diperiksa oleh penyidikan, maka kehadiran penasehat hukum untuk bertindak haruslah berdasarkan dengan terlebih dahulu adanya surat kuasa atau penunjukan dari tersangka dimaksud.
Dengan contoh sebagai berikut :
SURAT
KUASA KHUSUS
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: ..................................................................................
Tempat
dan Tgl Lahir : ..................................................................................
Pekerjaan : ..................................................................................
Alamat
: ..................................................................................
Dengan
ini memberikan kuasa kepada :
Nama
: ..................................................................................
Pekerjaan
: ..................................................................................
Alamat
: ..................................................................................
Khusus
Untuk
memberikan bantuan hukum di dalam proses penyidikan kepada pemberi kuasa
(tersangka) yang dipersangkakan telah melakukan tinda pidana .........................................................
Sebagai
dimaksud dalam pasal ……………………………… berdasarkan :
1.
Laporan Polisi No. Pol : ……………………….. tgl ……………………………
2.
……………………………………………………………………………………
3.
……………………………………………………………………………………
Kuasa
ini tidak diberikan hak kepada penerima kuasa untuk mengalihkannya kepada orang
lain (tanpa hak substitusi), kecuali atas persetujuan pemberi kuasa dan/atau
persetujuan penyidik/penyidik pembantu yang telah menunjuk penerima kuasa
sebagai penasehat hukum berdasarkan surat
penetapan penunjukan penasehat hukum No. Pol :……………………….. tgl …………………..
………………, ………………. 2007
Yang
menerima kuasa, Yang memberi
kuasa/tersangka
Materai
6.000
(
…………………… ) ( …………………………….. )
UPDATE 2017
PENGERTIAN, FUNGSI DAN MACAM SURAT KUASA
Andi Akbar Muzfa SH
Sumber,.
Catatan kuliah Mahasiswa Hukum Universits Muslim Indonesia (Makassar)
Posted by. Piymen FH UMI 06
UPDATE 2017
PENGERTIAN, FUNGSI DAN MACAM SURAT KUASA
Andi Akbar Muzfa SH
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri.
Fungsi Surat Kuasa
Apa fungsi dari surat kuasa? Dalam buku yang ditulis oleh Suparjati tersebut, fungsi dari surat kuasa adalah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengn isi surat kuasa.
Macam Surat Kuasa
Lantas apa saja macam dari surat kuasa?
Ada tiga macam surat kuasa pada umumnya.
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri.
Fungsi Surat Kuasa
Apa fungsi dari surat kuasa? Dalam buku yang ditulis oleh Suparjati tersebut, fungsi dari surat kuasa adalah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengn isi surat kuasa.
Macam Surat Kuasa
Lantas apa saja macam dari surat kuasa?
Ada tiga macam surat kuasa pada umumnya.
- Surat kuasa perseorangan yaitu surat yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh dari surat kuasa perseorangan adalah surat kuasa untuk mengambil pensiun gaji, surat kuasa untuk mengambil pesanan.
- Surat kuasa kedinasan yang dikeluarkan oleh instansi / perusahaan, yaitu surat kuasa yang dibuat oleh suatu instansi / perusahaan atau oleh seorang pejabat / pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi misalnya surat kuasa untuk mengurus soal-soal ujian.
- Surat kuasa istimewa yaitu surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain, misalnya pengacara, untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada kaitannya dengan pengadilan.
Sekiranya artikel tentang Pengertian, fungsi dan macam-macam surat kuasa ini dapat membantu anda.
Sumber,.
Catatan kuliah Mahasiswa Hukum Universits Muslim Indonesia (Makassar)
Posted by. Piymen FH UMI 06
KONSULTASI HUKUM GERATIS... |
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566 Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain... Save Link - Andi AM |
✂ Waktunya Belajar... |
Loading Post...
|