View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Home » Hukum Pidana , Ilmu Hukum » Sifat melawan hukum

Sifat melawan hukum



·         Sifat melawan hukum: (penilaian objektif mengenai perbuatan).
·         Dikatakan melawan hukum apabila orang tersebut melanggar UU yang ditetapkan oleh hukum.
·         Tidak semua tindak pidana merupakan perbuatan melawan hukum karena ada alasan pembenar, berdasarkan pasal 50, 51 KUHP. Contoh;
Pasal 51 ayat (2) bila dihubungkan dengan pasal 338 tentang pembunuhan maka apabila seorang petugas menembak seorang penjahat dalam rangka tugas negara maka petugas tersebut tidak dikenai pidana.
·         Sifat melawan hukum, meliputi :
1.      Formil : harus diatur oleh UU (Simons, dll).
2.      Materiil : tidak selalu harus diatur UU tetapi juga dengan perasaan keadilan masyarakat (Von Liszt, Zu Dohna, Maycr, Zevenbcrgen, Van Hattum, dll.).
·         Perbuatan melawan hukum dapat dibedakan:
1.      Fungsi negatif,
Mengakui kemungkinan adanya hal-hal di luar UU dapat menghapus sifat melawan hukum suatu perbuatan yang memenuhi rumusan UU (sebagai alasan penghapus sifat melawan hukum).
2.               Fungsi positif,
Mengakui bahwa suatu perbuatan itu tetap merupakan tindak pidana meskipun tidak dinyatakan diancam pidana dalam UU, apabila bertentangan dengan hukum atau aturan-aturan yang ada di luar UU.
·         Sifat melawan hukum untuk yang tercantum dalam UU secara tegas harus dibuktikan.
·         Jika unsur sifat melawan hukum dianggap memiliki fungsi positif untuk suatu delik maka hal itu harus dibuktikan.

·         Jika unsur sifat melawan hukum dianggap memiliki fungsi negatif maka hal itu tidak perlu dibuktikan.
KONSULTASI HUKUM GERATIS...
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566
Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain...
Save Link - Andi AM

✂ Waktunya Belajar...

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+

Related Posts :

  • Pencabutan Keterangan BAP Pencabutan Keterangan BAP Dalam persidangan dipengadilan, suatu keterangan yang diberikan dalam BAP penyidikan dapat juga dicabut oleh terdakwa. Dalam hal ini yurisprudensi MARI No. 1651K/Pid/1989 tanggal 16 Septem… Baca Selengkapnya...
  • Surat Penangguhan Penahanan Surat Penangguhan Penahanan. Menurut pasal 1 angka 21 KUHAP disebutkan penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa ditempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal s… Baca Selengkapnya...
  • Pembacaan Surat Dakwaan Pembacaan Surat Dakwaan. Surat dakwaan bagi terdakwa berfungsi untuk mengetahui sejauhmana terdakwa dilibatkan dalam persidangan. Dengan memahami surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum maka surat dakwaan tersebut… Baca Selengkapnya...
  • Surat Kuasa (Hukum Acara Pidana) Surat Kuasa Secara umum pengertian surat kuasa adalah suatu dokumen dimana isinya seorang menunjuk dan memberi wewenang pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas namanya. Tanpa surat kuasa penasehat hu… Baca Selengkapnya...
  • Panggilan sidang Panggilan sidang Apabila seorang terdakwa hendak diperiksa dipersimpangan, penuntut umum harus “menghadirkan” terdakwa dengan jalan “memanggil” terdakwa. Penuntut umum diberi wewenang untuk memanggil terdakwa supaya h… Baca Selengkapnya...
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM