View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Home » Hukum Acara Pidana , Ilmu Hukum » Pembacaan Surat Tuntutan/Requisitoir

Pembacaan Surat Tuntutan/Requisitoir


Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidana (pasal 182 (1) KUHAP). Pemeriksaan dapat dinyatakan selesai, apabila :

a.        Semua alat bukti telah rampung diperiksa (menurut pasal 184 ayat 1 mengenai alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa).

b.       Semua barang bukti yang ada telah diperlihatkan kepada terdakwa maupun saksi-saksi sekaligus menanyakan pendapat mereka terhadap barang bukti tersebut.

c.        Demikian juga surat-surat yang ada maupun berita acara yang dianggap penting sudah dibacakan dalam sidang pengadilan.

Mengenai surat tuntutan maka surat tuntutan berisi bagian-bagian mana dan ketentuan-ketentuan pidana yang didakwakan terhadap terdakwa yang telah terbukti dan disertai dengan penjelasan dari setiap unsur dari delik yang didakwakan dan dengan demikian surat tuntutan adalah gambaran (visualisasi) dari tuntutan hukum yang akan dimohonkan kepada hakim.

Bagi terdakwa surat tuntutan menjadi bahan untuk pembelaan, karena terdakwa dapat meng-caunter argumentasi yang dimuat jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan, bilamana tuntutan pemidanaan.

Bagi hakim surat dakwaan dapat menjadi bahan atau memberi corak terhadap putusan yang dijatuhkan dan juga bahan confirmasi terhadap fakta-fakta yang ditemukan dengan yang menjadi bahan bagi keyakinannya.
Penyusunan surat tuntutan adalah suraut karya yurudis, ilmiah dan seni karena surat tuntutan harus dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dengan dukungan ilmiah yang disusun dalam bahasa dan tata bahasa yang baik.
KONSULTASI HUKUM GERATIS...
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566
Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain...
Save Link - Andi AM

✂ Waktunya Belajar...
Loading Post...

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM