View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Home » Hukum Pidana , Ilmu Hukum » Konsep KUHP 1997-1998

Konsep KUHP 1997-1998


·         Konsep ini berorientasi kepada perbuatan (daad) - pelaku (dader) - Hukum Pidana (starfrecht).
·         Pasal 1 KUHP mengandung asas legalitas:
Ayat (1): "Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan."
·         Pasal 1 ayat (1) KUHP ini mengandung konsekuensi :
1.       Tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana atau dikenakan tindakan kecuali :
a.       Perbuatan yang dilakukan merupakan tindak pidana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat perbuatan tersebut dilakukan.
b.      Perbuatan yang tidak dilakukan merupakan tindak pidana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat tidak dilakukan perbuatan tersebut.
2.      Dalam mcnetapkan adanya tindak pidana di.larang menggunakan analogi.
3.      Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup yang menentukan bahwa menurut adat setempat seorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
·         Konsep ini memperluas daya berlakunya asas legalitas (materiil). Asas legalitas sekarang tidak berlaku mutlak. Asas legalitas mempunyai 3 arti :
1.      Menjamin kepastian hukum,
2.      Larangan menggunakan analogi,
3.      Tidak berlaku surut.

·         Tindak pidana merupakan perbuatan melakukan atau tidak melakukan perbuatan yang oleh peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana.
KONSULTASI HUKUM GERATIS...
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566
Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain...
Save Link - Andi AM

✂ Waktunya Belajar...
Loading Post...

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM