View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Jenis-Jenis Tindak Pidana Pembunuhan Dalam KUHP

Jenis-Jenis Tindak Pidana Pembunuhan Dalam KUHP
Jenis-Jenis Tindak Pidana Pembunuhan Dalam KUHP
Jenis-jenis pidana pembunuhan di dalam KUHP. Tindak pidana terhadap "nyawa" dalam KUHP dimuat dalam Buku II Bab XIX dengan judul "Kejahatan Terhadap Nyawa Orang" yang terdiri dari tiga belas pasal, dari pasal 338 sampai dengan pasal 350 (Marpaung, 2002:19). Mengamat-amati pasal-pasal tersebut maka KUHP mengatumya sebagai berikut: (Marpaung, 2002:19) Kejahatan...

Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP

Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP
Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP
Pengertian tindak pidana pembunuhan berencana Pada dasarnya hukum pidana berpokok pada perbuatan yang dapat dipidana (verbeden, crime, atau perbuatan jahat) dan dipidana. Perbuatan yang dapat dipidana atau disingkat perbuatan jahat itu menurut ilmu pengetahuan hukum pidana (dalam arti luas), dibedakan atas ...

Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Menurut KUHP

Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Menurut KUHP
Pengertian Tindak Pidana Pembunuhan Menurut KUHP
1.  Pengertian Tindak pidana pembunuhan Perkataan "nyawa" sering disinonimkan dengan "jiwa". Kata nyawa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dimuat artinya antara lain sebagai berikut: Pernberi hidup Jiwa, roh Sedang kata "jiwa" dimuat artinya, antara lain: roh manusia (yang ada di tubuh dan yang menyebabkan hidup) seluruh kehidupan batin manusia Pengertian...

Teori Sosiologi Kriminal - Hukum Pidana Indonesia

Teori Sosiologi Kriminal - Hukum Pidana Indonesia
Teori Sosiologi Kriminal - Hukum Pidana Indonesia
Teori sosiologi kriminal Ajaran tentang adanya tipe-tipe penjahat dan bukan penjahat yang diuraikan oleh Lombroso mendapat tantangan keras dari pengikut mazhab lingkungan {Muhammad Daud, 2004:29). Mazhab lingkungan telah berkembang di Prancis pada abad ke-19. menurut mazhab ini, hanya lingkungan satu-satunya acuan yang member bekas pada kepribadian seseorang,...

Teori Psikologi Kriminal - Sebab Terjadinya Kejahatan

Teori Psikologi Kriminal - Sebab Terjadinya Kejahatan
Teori Psikologi Kriminal - Sebab Terjadinya Kejahatan
Teori psikologi kriminal Usaha mencari ciri-ciri psikis pada para penjahat didasarkan anggapan Miwa penjahat dan ciri-ciri psikis tersebut terletak pada intelegensinya yang rendah. Pada umumnya ahli-ahli psikologi mengembangkan ihnunya dengan cara-cara - embagi manusia dalam tipe-tipe tertentu, Jung, membagi manusia dalam kelompok Introvert dan ekstrovert,...

Sebab Terjadinya Kejahatan - Perspektif Teori Biologi Kriminal

Sebab Terjadinya Kejahatan - Perspektif Teori Biologi Kriminal
Sebab Terjadinya Kejahatan - Perspektif Teori Biologi Kriminal
Sebab Terjadinya kejahatan Perspektif Teori biologi kriminal Usaha mencari sebab-sebab kejahatan dari ciri-ciri biologis, dengan nendasarkan pada pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa otak merupakan -Tgan dari akal, maka para ahli frenologi antara lain Gall (1758-1828), Surzuheim '76-1832) yang mencari hubungan antara bentuk tengkorak kepala dengan...

Pengertian Dan Penjelasan Lengkap Tentang Kejahatan (kriminologi)

Pengertian Dan Penjelasan Lengkap Tentang Kejahatan (kriminologi)
Pengertian Dan Penjelasan Lengkap Tentang Kejahatan (kriminologi)
Pengertian Kejahatan Pengertian kejahatan kriminologi dibagi atas golongan-golongan sebagai berikut: Para sarjana yang menganut aliran hukum atau yuridis SutherlandBahwa ciri pokok dari kejahatan adalah perilaku yang dilarang oleh karena merupakan perbuatan yang merugikan Negara dan terhadap perbuatan itu negara bereaksi dengan hukuman sebagai upaya...

Sejarah Dan Penjelasan Tentang Tindak Pidana Pembunuhan

Sejarah Dan Penjelasan Tentang Tindak Pidana Pembunuhan
Sejarah Dan Penjelasan Tentang Tindak Pidana Pembunuhan
Sejarah adalah rentetan peristiwa penting dari masa lampau sampai sekarang. la membawa kita ke pangkal bidang keilmuan dalam mengenal peristiwa, tokoh, waktu, tempat, dan lain-lain. Menelusuri sejarah dapat menggugah kita untuk mengetahui bidang keilmuan lebih jauh dan sekaligus daya tarik untuk mempelajari dan memadai ilmu tersebut. Pembunuhan dalam...

Penjelasan Tindak Pidana Pencurian Dengan Berkualifikasi

Penjelasan Tindak Pidana Pencurian Dengan Berkualifikasi
Penjelasan Tindak Pidana Pencurian Dengan Berkualifikasi
Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan  Pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dinamakan pencurian dengan kualifikasi (gequalificeerd diefstal). Wirjono Prodjodikoro menerjemahkan dengan ”pencurian khusus” sebab pencurian tersebut dilakukan dengan cara tertentu. Istilah yang dirasa tepat adalah yang digunakan oleh R. Soesilo...

Unsur-unsur Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP

Unsur-unsur Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP
Unsur-unsur Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP
Unsur-unsur Tindak Pidana Pencurian Unsur-unsur tindak pidana pencurian menurut Lamintang, tindak pidana pencurian dalam bentuk pokok seperti yang diatur dalam Pasal 362 KUHP tersebut di atas itu terdiri dari unsur subyektif dan unsur obyekti...

Pengertian Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 - 367 KUHP

Pengertian Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 - 367 KUHP
Pengertian Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 - 367 KUHP
Pengertian Tindak Pidana Pencurian  Catatan Kuliah - Andi Akbar Muzfa SH Salah satu bentuk kejahatan yang tercantum dalam Bukum Kedua KUHP adalah tindak pidana pencurian yang secara khusus diatur dalam Bab XXII Pasal 362 – 367 KUHP. Mengenai tindak pidana pencurian ini ada salah satu pengkualifikasian dengan bentuk pencurian dengan pemberatan, khususnya...

UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VIII PENYELESAIAN SENGKETA Pasal 38 Setiap  Orang  dapat  mengajukan  gugatan  terhadap  pihak  yang  menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan kerugian. Masyarakat...

UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG Pasal 27 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Setiap...

UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VI NAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADI Pasal 23 Setiap  penyelenggara  negara,  Orang,  Badan  Usaha,  dan/atau  masyarakat  berhak memiliki Nama Domain berdasarkan prinsip pendaftar...

UU.No.11/2008 - BAB V - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB V - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB V - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB V TRANSAKSI ELEKTRONIK Pasal 17 Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun privat. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib   beriktikad baik dalam melakukan...

UU.No.11/2008 - BAB IV - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB IV - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB IV - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB IV PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK DAN SISTEM ELEKTRONIK Bagian Kesatu Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik Pasal 13 Setiap Orang berhak menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik untuk pembuatan Tanda Tangan Elektronik. Penyelenggara...

UU.No.11/2008 - BAB III - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB III - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB III - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB III INFORMASI, DOKUMEN, DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK Pasal 5 Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik ...

UU.No.11/2008 - BAB II - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB II - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB II - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB II ASAS DAN TUJUAN Pasal 3 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknolog...

UU.No.11/2008 - BAB I - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB I - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB I - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange...

UU.No.21/2007 - BAB VI - Tindak Pidana Perdagangan Orang

UU.No.21/2007 - BAB VI - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UU.No.21/2007 - BAB VI - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  21 TAHUN  2007TENTANG : PEMBERANTASAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG BAB VIPENCEGAHAN DAN PENANGANAN Pasal 56 Pencegahan tindak pidana perdagangan orang bertujuan mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Pasal 57 Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga...

UU.No.21/2007 - BAB V - Tindak Pidana Perdagangan Orang

UU.No.21/2007 - BAB V - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UU.No.21/2007 - BAB V - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  21 TAHUN  2007TENTANG : PEMBERANTASAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG BAB V PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Pasal 43 Ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam perkara tindak pidana perdagangan orang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi...

UU.No.21/2007 - BAB IV - Tindak Pidana Perdagangan Orang

UU.No.21/2007 - BAB IV - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UU.No.21/2007 - BAB IV - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  21 TAHUN  2007TENTANG : PEMBERANTASAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG BAB IV PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN Pasal 28 Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana perdagangan orang, dilakukan berdasarkan Hukum Acara...

UU.No.21/2007 - BAB III - Tindak Pidana Perdagangan Orang

UU.No.21/2007 - BAB III - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UU.No.21/2007 - BAB III - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  21 TAHUN  2007TENTANG : PEMBERANTASAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG BAB III TINDAK PIDANA LAIN YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Pasal 19 Setiap orang yang memberikan atau memasukkan keterangan palsu pada dokumen negara atau dokumen lain atau memalsukan dokumen negara...

UU.No.21/2007 - BAB II - Tindak Pidana Perdagangan Orang

UU.No.21/2007 - BAB II - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UU.No.21/2007 - BAB II - Tindak Pidana Perdagangan Orang
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  21 TAHUN  2007TENTANG : PEMBERANTASAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG BAB II  TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Pasal 2 Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,  pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,...
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM