UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 3
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Pasal 4
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
- mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
- mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
- membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
- memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Undang-undang Republik Indonesia No.11/2008
Informasi Dan Transaksi Elektronok (UU ITE)
- UU.No.11/2008 - BAB I - Ketentuan Umum...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB II - Asas dan Tujuan...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB III - Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB IV - Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB V - Transaksi Elektronik...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB VI - Nama Domain, Hak Kekayaan Intektual dan Perlindungan Hak Pribadi...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - BAB VII - Perbuatan Yang Dilarang...
Baca Selengkapnya... » - UU.No.11/2008 - Penyelesaian Sengketa, Penyidikan Dan Ketentuan Pidana...
Baca Selengkapnya... »
KONSULTASI HUKUM GERATIS... |
Kantor Hukum ABR & PARTNERS dibawah pimpinan Andi Akbar Muzfa, SH., Membuka Konsultasi Hukum Geratis Buat Para Pencari Keadilan Yang Membutuhkan Pandangan dan Pertimbangan Hukum...
No. HP/WA : 082187566566 Sebaik-baik Manusia adalah yang Bermanfaat Bagi Sesamanya/Orang Lain... Save Link - Andi AM |
✂ Waktunya Belajar... |
Loading Post...
|