ABR Law Office

Tampilkan postingan dengan label ABR Law Office. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ABR Law Office. Tampilkan semua postingan

Sambo Bisa Bebas dari Tuntutan dengan Menggunakan Pasal 49 (Pembelaan Terpaksa)
Update :


SAMBO BISA BEBAS... KATA PENGACARA!

Beberapa hari lalu, saat sedang ngobrol santai bersama rekan Advokat, seorang teman (mahasiswa hukum) mempertanyakan pandangan hukum terkait dengan pemberitaan yang cukup heboh didunia maya terkait dengan sidang dugaan pembunuhan secara berencana yang menyeret jenderal bintang dua (sambo) sebagai tersangka dan beberapa ajudannya.

Pandangan para Advokat (Pengacara) yang menanggapi kasus tersebut beragam, hingga pada titik krusial, seorang Advokat memberikan pandangan yang berbeda dimana "Sambo Berpeluang Besar untuk Bebas". Alasannya sangat sederhana, cukup dengan menggunakan Pasal 49 KUHP, Pak sambo bisa lepas dari jeratan Pasal 338, 340 tentang Pembunuhan & Pembunuhan Berencana.

Read More.. →

Contoh Format Surat Kuasa Pelimpahan (Subtitusi) Advokat
Update :

 

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : 

Jenis kelamin :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal ____________ (terlampir), selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada :

1.

2.

Advokat pengacara dan konsultan hukum pada kantor hokum ABR & PARTNERS yang berkantor/alamat di Jl.Berua II, NonBlok, Paccerakkang, Biringkanaya Makassar (Kontak : 082187566566) yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.


Read More.. →