View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Benarka Penyebar Berita HOAX Bisa Di Penjara 6 Tahun?

Benarka Penyebar Berita HOAX Bisa Di Penjara 6 Tahun?
Benarka Penyebar Berita HOAX Bisa Di Penjara 6 Tahun?
Foto diatas adalah hasil editing corel draw  dan telah dihapus oleh pihak facebook berdasarkan kebijakan user facebook Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam UU ITE Dalam pasal 28 ayat 1 UU ITE ada salah satu unsur yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, apakah bohong dan menyesatkan adalah hal yang sama dan apakah jika menyesatkan...

Ancaman Pidana Untuk Peretas Akun Facebook Pasal 51.UU.ITE

Ancaman Pidana Untuk Peretas Akun Facebook Pasal 51.UU.ITE
Ancaman Pidana Untuk Peretas Akun Facebook Pasal 51.UU.ITE
Dewasa ini, peran sosial media sudah menjadi bahagian dari gaya hidup yang telah digandrungi hampir semua kalangan. Sebut saja salahsatunya Facebook.Com. situs sosial media yang paling banyak menyedot perhatian publik dengan total user terbanyak didunia saat ini. Melihat jejaring sosial Facebook.com ditanah air ternyata banyak dimanfaatkan oleh orang...

UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VIII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VIII PENYELESAIAN SENGKETA Pasal 38 Setiap  Orang  dapat  mengajukan  gugatan  terhadap  pihak  yang  menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan kerugian. Masyarakat...

UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VII - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG Pasal 27 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Setiap...

UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik

UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UU.No.11/2008 - BAB VI - Informasi Dan Transaksi Elektronik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VI NAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADI Pasal 23 Setiap  penyelenggara  negara,  Orang,  Badan  Usaha,  dan/atau  masyarakat  berhak memiliki Nama Domain berdasarkan prinsip pendaftar...
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM