View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Dituduh Meniru Merek, Kuasa Hukum KOBASS Pinrang Keberatan!

Dituduh Meniru Merek, Kuasa Hukum KOBASS Pinrang Keberatan!
Dituduh Meniru Merek, Kuasa Hukum KOBASS Pinrang Keberatan!
SENIORKAMPUS - Blogger Sulsel - Belakan ini warga Kabupaten Pinrang ramai membahas tentang Kopi Basseang (KOBASS) Kopi Asli Khas Kabupaten Pinrang yang "digugat" oleh Perusahaan raksasa asal Jakarta karena dituding meniru merek mereka "COBAZ".

Mendengar kabar yang beredar tersebut, kami langsung mengkonfirmasi ke pihak KOBASS "Kopi Basseang" yang diwakili/didampingi Kuasa Hukumnya Bapak Andi Akbar Muzfa, SH untuk memberikan keterangan real terkait beredarnya kabar Kopi Basseang (KOBASS) yang digugat perusahaan raksasa asal Jakarta tersebut.

Perbedaan Sabu-Sabu Dan Heroin Lengkap (27 Halaman)

Perbedaan Sabu-Sabu Dan Heroin Lengkap (27 Halaman)
Perbedaan Sabu-Sabu Dan Heroin Lengkap (27 Halaman)
Senior Kampus - Bagi khalayak umum Kata "Sabu" dan "Heroin" mungkin sangat akrab ditelinga kita, namun tahukah kalian apa perbedaan Sabu dan Heroin? Berikut penjelasan lengkapnya (27 halaman) dapat juga sebagai bahan tugas kuliah.

1. Heroin sejenis dengan opium dan morfin dibuat dari damar tumbuhan poppy. Mirip susu, seperti resin opium, awalnya dilepaskan dari kelopak bunga poppy. Opium ini disuling untuk membuat morfin, lalu disuling lagi menjadi berbagai bentuk heroin yang lain.

Penjelasan Lengkap, Unsur dan Macam Delik (36 halaman)

Penjelasan Lengkap, Unsur dan Macam Delik (36 halaman)
Penjelasan Lengkap, Unsur dan Macam Delik (36 halaman)
DELIK - Menurut KBBI Pengertian delik - Delik adalah Perbuatan Pidana atau Peristiwa Pidana. Istilah delik berasal dari bahasa latin yaitu delickt, delicta atau delictum.

Delik adalah merupakan istilah tehnik yuridis yang hingga saat ini dikalangan sarjana hukum belum ditemukan persamaan pendapat mengenai pengakuan istilahnya dalam bahasa Indonesian, sedanggkan delik dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah Strafbaarfeit yang banyak digunakan oleh sarjana hukum, diantaranya yang menerjemahkan dengan perbuatan pidana, pelanggaran pidana, perbuatan yang dapat dihikum dan lain sebagainya.
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM