View All MAKALAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

INFO BLOGGER!
Info Blogger - Mulai 18 Oktober 2017, Blog Senor Kampus akan fokus membahas tentang materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dominan membahas tentang Hukum Acara.
Save Link - Andi AM (Klik Disini)...

Proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi Lengkap (20 halaman)

Proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi Lengkap (20 halaman)
Proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi Lengkap (20 halaman)
Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerusakan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga memerlukan penanganan yang luar biasa. Selain itu, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan serta perlu didukung oleh berbagai sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti peningkatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan penegakan hukum guna menumbuh kesadaran dan sikap tindak masyarakat yang anti korupsi.

Batasan Masalah
  1. Pengertian, Kewenangan, dan Ruang Lingkup Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Susunan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  3. Proses Peradilan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tujuan
  1. Mengetahui Pengertian, Kewenangan, dan Ruang Lingkup Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Memahami Susunan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  3. Mengerti Proses Peradilan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
PEMBAHASAN
1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah Pengadilan Khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan yang biasa disebut dengan Pengadilan Tipikor ini berlokasi di Lantai 1 dan 2 Gedung UPPINDO Jalan Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.

Makalah Pengantar Ilmu Hukum Lengkap (36 Halaman)

Makalah Pengantar Ilmu Hukum Lengkap (36 Halaman)
Makalah Pengantar Ilmu Hukum Lengkap (36 Halaman)
BAB I
Istilah dan Arti Pengantar Ilmu Hukum


Sejarah Istilah
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan terjemahan dari mata kuliah ‘Inleiding Tot de Recht Sweetenschap’ yang diberikan di Recht School (RHS) atau Sekolah Tinggi Hukum Batavia di zaman Hindia Belanda yang didirikan 1924 di Batavia (Sekarang Jakarta). Istilah itu digunakan sebagai pengganti ‘Enciclopaedie der Rechtswetenschap’ yaitu suatu istilah yang semula dipergunakan di negeri Belanda. Sebenarnya istilah itu sendiri merupakan terjemahan dari ‘Enfuhrung In Die Rechtswissenschaft’, suatu istilah yang dipergunakan di Jerman pada akhir abad 19 dan permulaan abad ke 20.

Istilah itu pun sama dengan yang terdapat dalam Undang-Undang Perguruan Tinggi Negeri Belanda Hoger Onderwijswet 1920. Di zaman kemerdekaan, yang pertama kali menggunakan istilah ‘Pengantar Ilmu Hukum’ adalah Perguruan Tinggi Gajah Mada yang didirikan di Yogyakarta 13 maret 1946.

Pengertian Istilah
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) kerapkali oleh dunia studi hukum dinamakan ‘Encyclopedia Hukum’, yaitu mata kuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction dan inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum.

Pengantar ilmu hukum dalam arti luas bermaksud mempelajari dasar-dasar atau sendi-sendi hukum di dalam mengantarkan orang yang mau belajar hukum yang sebenarnya. Jadi pengantar ilmu hukum adalah mata kuliah dasar yang bertujuan untuk memperkenalkan ilmu hukum secara keseluruhan dalam garis besar.
TENTANG BLOGGER!
Info Blogger - Blog Senior Kampus dikelolah oleh beberapa admin dari kalangan Mahasiswa Hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kami hanyalah sekumpulan kecil dari kalangan akademisi yang senang berbagi pengetahuan melalui Blogging... Save Link - Andi AM