Senior Kampus - Banyak dari kalangan masyarakat umum yang mempertanyakan, apa sih perbedaan dari hukum pidana dan hukum perdata? nah... tanpa berlama-lama berikut kami rangkum penjelasan selengkap-lengkapnya terkait perbedaan mendasar atau perbedaan umum hukum pidana dan hukum perdata.
Daftar isi :
- Penjelasan lengkap Hukum Pidana Indonesia
- Penjelasan lengkap Huku Perdata Indonesia
- Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata
I. HUKUM PIDANA
Pengertian Hukum Pidana
Pada dasarnya hukum pidana merupakan salah satu jenis hukum yang berlaku di Indonesia. Jenis hukum di Indonesia sendiri ada bermacam-macam tergantung dari dasar pembaginya, namun, secara umum jenis hukum di Indonesia dapat dibagi menjadi dua, yaitu: hukum publik dan hukum privat.
Hukum publik mengacu pada hukum yang mengatur hubungan antar setiap warganya dengan negara. Hukum ini bersifat menyeluruh dan berlaku pada setiap warga negara, sedangkan hukum privat kebalikannya. Hukum ini mengatur hubungan antar sesama manusia antara satu orang dengan orang lainnya dan menyangkut kepentingan perorangan.