Surat Kuasa

Tampilkan postingan dengan label Surat Kuasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Kuasa. Tampilkan semua postingan

Contoh Format Surat Kuasa Pelimpahan (Subtitusi) Advokat
Update :

 

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama

Jenis kelamin :

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal ____________ (terlampir), selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada :

1.

2.

Advokat pengacara dan konsultan hukum pada kantor hokum ABR & PARTNERS yang berkantor/alamat di Jl.Berua II, NonBlok, Paccerakkang, Biringkanaya Makassar (Kontak : 082187566566) yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.


Read More.. →

Contoh Surat Kuasa Gugatan Cerai (Penggugat) Pengadilan Negeri
Update :

 


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Klien
Jenis kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
No. Identitas :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :

1.
2.
Advokat pengacara dan penasihat hukum pada kantor pengacara ABR & PARTNERS, beralamat di Jl.Berua II, NonBlok, Paccerakkang, Biringkanaya Makassar (Kontak : 082187566566) yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Read More.. →

Contoh Format Surat Kuasa Banding - Pengadilan Tinggi
Update :

SURAT KUASA

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

 

Nama               :

Jenis kelamin   :

Umur               :

Pekerjaan         :

No. Identitas   :

Selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :

1.

2.

Advokat pengacara dan konsultan hukum pada kantor hukum ABR & PARTNERS yang berkantor di Jl.Berua II, NonBlok, Paccerakkang, Biringkanaya Makassar (Kontak : 082187566566) yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.


Read More.. →