Menghadapi sengketa harta gono gini sering kali menjadi proses yang rumit, emosional, dan penuh ketidakpastian. Buku ini hadir sebagai panduan hukum komprehensif untuk memberikan kejelasan serta kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa harta bersama pasangan muslim secara adil, presisi, dan berbasis bukti.
Buku ini ditulis oleh Andi Akbar Muzfa, S.H. (Pimpinan AKBP Law Office & Partners), seorang Advokat/Pengacara yang telah berpengalaman kurang lebih 10 tahun menangani dan memenangkan Perkara Sengketa Harta Bersama (Gono-Gini Muslim) di Peradilan Agama.
Poin Utama & Manfaat Buku Ini:
- Panduan Lengkap Penanganan Perkara dari Awal Hingga Akhir dari Advokat/Pengacara: Mengupas tuntas seluruh alur hukum dari hulu ke hilir, mulai dari audit aset perkawinan, pengamanan dokumen, pendaftaran gugatan harta bersama pengadilan agama, prosedur mediasi, hingga tahap akhir yaitu eksekusi putusan harta bersama.
- Strategi Hukum Memenangkan Perkara dari Pengalaman Advokat/Pengacara: Membagikan teknik praktis dan cara memenangkan sengketa gono gini berdasarkan pengalaman satu dekade di lapangan, meliputi taktik pembuktian sengketa harta, penelusuran aset tersembunyi, hingga penyusunan argumentasi keadilan berdasarkan kompilasi hukum islam pasal 97.
- Kesalahan Langkah Hukum yang Harus Dihindari dan Cara Mengatasinya: Mengidentifikasi kekeliruan fatal di tahap awal seperti salah mengklasifikasikan harta bawaan, gugatan kabur (obscuur libel), hingga kelalaian yang menyebabkan putusan tidak dapat dieksekusi lengkap dengan solusi konkretnya.
Seluruh hasil penjualan e-book ini didedikasikan sepenuhnya untuk program pendampingan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu serta pengembangan layanan bantuan hukum di masa depan.
Penulis :
Pimpinan Kantor Hukum
AKBP LAW OFFICE
Andi Akbar Muzfa, S.H. & Partners
Andi Akbar Muzfa, S.H.
Advokat - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
NIA : 18.03827
Catatan & Ketentuan Penulis :
Bahwa tulisan ini diperuntukkan untuk :
- Para Advokat/Pengacara sebagai panduan dalam penangan perkara hukum Klien.
- Klien dan atau Masyarakat umum yang sedang berperkara sebagai acuan dan referensi hukum
- Pihak-pihak yang berkepentingan yang dikemas dalam bentuk e-book hukum
.jpg)
